Cegah Covid-19, Anggota Polsek Geger Laksanakan Ops Yustisi Prokes
Polres Bangkalan - Polsek geger- Masih tingginya angka penyebaran Covid-19, membuat tim Yustisi terus menggencarkan operasi yustisi Protokol di kecamatan Geger pada hari sabtu(06/03/2021).
Tim
Ops Yustisi Covid -19 gabungan TNI - Polri dan kecamatan serta Urkes
geger melaksanakan operasi Protokol Kesehatan di Pertokoan dan jalan
Raya desa Bandung Kecamatan geger Kab Bangkalan.
Kapolsek Geger AKP. Hartanta,S.H menjelaskan operasi yang digelar bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan mentaati anjuran pemerintah menggunakan APD minimal (menggunakan masker) inpres No.06 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 63 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang penyebaran virus corona (covid -19)
"Hal
terpenting saat ini khususnya di tengah Pandemi Covid -19 adalah
disiplin menerapkan 5M yakni Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan
Menjaga Jarak,mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan Ungkap
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto,S.I.K.melalui Kapolsek Geger
Akp.HARTANTA,S.H,selaku Pimpinan Ops dalam Ops Yustisi Covid -19.
Komentar
Posting Komentar