Kapolsek Sepulu Polres Bangkalan serta Muspika Beri Tindakan Bagi Pelanggar Operasi Yustisi
Polres Bangkalan, Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 atau Corona dan Menindak lanjuti Inpres No 6 Thn 2020 Perlu Peran Aktif Muspika Kecamatan Sepulu untuk penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Hari
ini Sabtu ( 6/3/2020 ). Kapolsek Sepulu Polres Bangkalan serta Muspika
Kecamatan Sepulu Melaksanakan Operasi Yustisi Bagi pelanggar protokol
kesehatan di wilayah kecamatan Sepulu Bangkalan. Operasi Yustisi ini
dilaksanakan dengan adanya Inpres No.6 Thn 2020 tentang percepatan
penanganan covid 19 dengan tetap memakai protokol kesehatan.
Diharapkan
dengan ada Operasi Yustisi ini Masyarkat Kecamatan Sepulu Kabupaten
Bangkalan tidak melanggar protokol kesehatan khususnya memakai masker
saat keluar rumah, Karena tanpa dukungan masyarakat tentang penting nya
prtokol Kesehatan upaya untuk Pencegahan dan memutus mata rantai
penularan covid 19 tidak sempurna.
"Diharapkan
semua elemen masyarakat mendukung kinerja TNI ,Polri dan Lembaga yang
terkait untuk penanganan percepatan penanganan covid 19 agar tidak
bertambah masyarakat yang positif covid 19," pungkas Kapolres Bangkalan
AKBP Didik Hariyanto, S.I.K.
Hms10
Komentar
Posting Komentar