Kapolsek Sepulu Polres Bangkalan serta Muspika Beri Tindakan Bagi Pelanggar Operasi Yustisi

 


Polres Bangkalan, Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 atau Corona dan Menindak lanjuti Inpres No 6 Thn 2020 Perlu Peran Aktif Muspika Kecamatan Sepulu untuk penindakan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Hari ini Sabtu ( 6/3/2020 ). Kapolsek Sepulu Polres Bangkalan serta Muspika Kecamatan Sepulu Melaksanakan Operasi Yustisi Bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah kecamatan Sepulu Bangkalan. Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan adanya Inpres No.6 Thn 2020 tentang percepatan penanganan covid 19 dengan tetap memakai protokol kesehatan.

Diharapkan dengan ada Operasi Yustisi ini Masyarkat Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan tidak melanggar protokol kesehatan khususnya memakai masker saat keluar rumah, Karena tanpa dukungan masyarakat tentang penting nya prtokol Kesehatan upaya untuk Pencegahan dan memutus mata rantai penularan covid 19 tidak sempurna.

"Diharapkan semua elemen masyarakat mendukung kinerja TNI ,Polri dan Lembaga yang terkait untuk penanganan percepatan penanganan covid 19 agar tidak bertambah masyarakat yang positif covid 19," pungkas Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, S.I.K.

Hms10

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran