BINLUH PROKES COVID-19 PERSONIL POLSEK AROSBAYA HIMBAU WARGA PAKAI MASKER

 


Polres Bangkalan - Polsek Arosbaya,. Senin 12/04/2021. Guna Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona/Covid-19, masyarakat di himbau agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 utamanya pengunanaan masker.

Sama halnya yang di lakukan oleh anggota Polsek Arosbaya Polres Bangkalan dengan melakukan Patroli binluh protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas agar untuk di siplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 utamanya dalam pengunaan masker, bagi warga masyarakat di himbau agar patuh terhadap protokol kesehatan utamanya dalam pengunaan masker, dimana sudah diatur dalam uu peraturan daerah Prov Jatim No.02 Tahun 2020 tentang pengunaan Masker.

Kegiatan ini di berikan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri selalu memakai masker, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Kita ketahui bersama bahwa tidak ada yang tahu siapa yang terjangkit virus Corona/Covid-19 pada saat kita bertemu atau berkomunikasi dengan orang lain, karena sampai detik ini masyarakat yang terkorfimasi Covid-19 masih terus bertambah, oleh karena itu jangan sampai anda dan kita semua menjadi korban selanjutnya, maka dari itu agar masyarakat di himbau untuk mematuhi ptotokol kesehatan Covid-19 diantaranya memakai Masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Ucap anggota yang melaksanakan patroli

Sementara Kapolsek Arosbaya AKP Rivai,. S.H., mengatakan bahwa salah satu Vaksin/Obat yang paling baik untuk mencegah virus Covid-19 adalah disiplin mematuhi Protokol kesehatan diantaranya di siplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, pencegahan lebih baik dari pada mengobati." Pungkasnya.
 
 (Hms_baya)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran