Himbauan Dan Edukasi Ops Yustisi Covid 19 Oleh TNI Dan Polri Di Kombangan
Polres bangkalan - Polsek Geger, Giat Operasi Yustisi Sinergitas 3 Pilar Gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Kecamatan Samarinda seberang, dalam rangka Penanganan dan Percepatan Pencegahan Covid-19.
Kegiatan yustisi Prokes dilaksanakan di Jln. Kombangan Kec.Geger Kab.Bangkalan.
Tujuan dari Operasi Yustisi ini untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Adapun Target Yang dicapai yaitu Melaksanakan Operasi Yustisi Covid – 19 Penegakan Inpres No 6 Tahun 2021 terhadap warga/masyarakat yang tidak menggunakan Masker, Memberikan Imbauan serta Edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui Penerapan Protokol Kesehatan diantaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak aman 1-2 meter (Phsycal Distancing).
Komentar
Posting Komentar