Memutus mata rantai Covid-19, Personil Geger Polres Bangkalan bersama TNI melaksanakan Operasi Yustisi
Polres Bangkalan, Memutus mata rantai Covid-19 Personil Geger Polres Bangkalan bersama TNI melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dilaksanakan di Jl. Raya Kombangan Kamis(07/04/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi pemberlakukan PPKM tersebut dipimpin Bawas Aipda Amri bersama anggota dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid-19.
Nampak Aipda Amri dan Anggota Koramil serka ismail bersama anggota jaga memberikan edukasi pada Masyarakat serta juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan juga memberikan sangsi berupa teguran lisan.
Selain itu juga Aipda Amri juga berharap agar warganya Disiplin pakai masker ( Patuhi Prokes) dan menjadikannya sebagai Budaya dan bagi pelanggar nanti dikenakan Perda wajib memakai masker beserta sanksi Denda dan Sosial.
kapolres Bangkalan melalui Kapolsek Geger Akp.Hartanta ditempat terpisah mengatakan bahwa operasi Yustisi Prokes serta PPKM tetap gelar secara rutin diwilayah Kombangan untuk mendisiplinan warga agar menerapkan 5 M serta mendukung Vaksinasi Covid dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir," ucap AKP.Hartanta,S.H.
Komentar
Posting Komentar