Ops Yustisi Prokes Satgas Covid-19 Bersama Polsek Arosbaya Bagikan Masker Gratis
Polres Bangkalan - Polsek Arosbaya.
Tim gabungan TNI dan POLRI menggelar operasi yustisi dan penegakan
disiplin protokol kesehatan (prokes) di Jl Raya Tengket Depan Polsek
Arosbaya, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Skala Mikro, pada Jumat, 02/04/2021.
Dalam
upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, personel gabungan TNI -
POLRI, di pimpin langsung Kapolsek Arosbaya AKP Rivai., SH.
Giat
Ops Yustisi ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di
sepanjang jalan raya Tengket yang tidak menggunakan masker. Selain itu
petugas membangi masker gratis juga memberikan himbauan kepada
masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M (
Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan
Mengurangi mobilitas ) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Mengutip
laman Polres Bangkalan, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto SIK,
melalui Kapolsek Arosbaya AKP Rivai, SH menyampaikan PPKM mikro ini
merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease
2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus
Covid-19.
PPKM
Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat
desa dan kelurahan. Seluruh Kelurahan/Desa dalam suatu Kabupaten/Kota
yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang
ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih
tinggi." tutupnya.
(Hms_baya)
Komentar
Posting Komentar