Ops Yustisi Prokes Satgas Covid-19 Bersama Polsek Arosbaya Bagikan Masker Gratis

 

 



Polres Bangkalan - Polsek Arosbaya. Tim gabungan TNI dan POLRI menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Jl Raya Tengket Depan Polsek Arosbaya, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, pada Jumat, 02/04/2021.

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, personel gabungan TNI - POLRI, di pimpin langsung Kapolsek Arosbaya AKP Rivai., SH.

Giat Ops Yustisi ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan raya Tengket yang tidak menggunakan masker. Selain itu petugas membangi masker gratis juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

Mengutip laman Polres Bangkalan, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto SIK, melalui Kapolsek Arosbaya AKP Rivai, SH menyampaikan PPKM mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19.

PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Seluruh Kelurahan/Desa dalam suatu Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi." tutupnya.
 
 (Hms_baya)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran