TNI dan Polsek Konang melaksanakan operasi Protokol Kesehatan
Polres Bangkalan - Polsek Konang- Masih tingginya angka penyebaran
Covid-19, membuat tim Yustisi terus menggencarkan operasi yustisi
Protokol di kecamatan Konang pada hari Jumat (2/04/2021).
Tim
Ops Yustisi Covid -19 gabungan TNI - Polri Konang melaksanakan operasi
Protokol Kesehatan di desa Konang Kecamatan Konang Kab Bangkalan.
Kapolsek
Konang Iptu Erwan Kurniawan,S.H menjelaskan operasi yang digelar
bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan mentaati
anjuran pemerintah menggunakan APD minimal (menggunakan masker) inpres
No.06 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 63 tahun 2020 tentang Penerapan
Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang penyebaran
virus corona (covid -19)
"Hal
terpenting saat ini khususnya di tengah Pandemi Covid -19 adalah
disiplin menerapkan 5M yakni Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan
Menjaga Jarak,mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan Ungkap
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto,S.I.K.melalui Kapolsek Konang
Iptu Erwan Kurniawan,S.H,selaku Pimpinan Ops dalam Ops Yustisi Covid
-19.
"Tindakan
tegas yang diberikan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan hanyalah
sebatas penegakkan hukum sesuai inpres No.06 tahun 2020, dan Peraturan
Bupati No 63 tahun 2020. tentang tentang Penerapan Pendisiplinan dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Ayo disiplinkan diri dengan
5M,disiplin anda Kesehatan kita semua.(BS Konang)
Komentar
Posting Komentar