TNI dan Polsek Konang melaksanakan operasi Protokol Kesehatan

 

 




Polres Bangkalan - Polsek Konang- Masih tingginya angka penyebaran Covid-19, membuat tim Yustisi terus menggencarkan  operasi yustisi Protokol di kecamatan Konang pada hari Jumat (2/04/2021).

Tim Ops Yustisi Covid -19 gabungan TNI - Polri  Konang melaksanakan operasi Protokol Kesehatan di desa Konang Kecamatan Konang Kab Bangkalan.

Kapolsek Konang Iptu Erwan Kurniawan,S.H menjelaskan operasi yang digelar bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan mentaati anjuran pemerintah menggunakan APD minimal (menggunakan masker) inpres No.06 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 63 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang penyebaran virus corona (covid -19)

"Hal terpenting saat ini khususnya di tengah Pandemi Covid -19 adalah disiplin menerapkan 5M yakni Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak,mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan Ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto,S.I.K.melalui Kapolsek Konang Iptu Erwan Kurniawan,S.H,selaku Pimpinan Ops dalam Ops Yustisi Covid -19.

"Tindakan tegas yang diberikan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan hanyalah sebatas penegakkan hukum sesuai inpres No.06 tahun 2020, dan Peraturan Bupati No 63 tahun 2020. tentang tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Ayo disiplinkan diri dengan 5M,disiplin anda Kesehatan kita semua.(BS Konang)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran