Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Galis melakukan pembagian masker di Pasar

 

 

Polres Bangkalan - Polsek Galis, Anggota Polsek Galis bersama Muspika melaksanakan kampaye 5M (Pakai Masker, Menjaga Jarak,  Mencuci Tangan, Menjaga kerumunan dan mengurangi Mobilitas di luar rumah) kepada masyarakat sambil memberikan sosialisasi  yang bertujuan untuk memutus penyebaran Covid 19, Jumat (21/05/21)

Dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Covid 19, anggota Polsek Galis Polres Bangkalan bersama tim gugus tugas Covid 19 Kec. Galis melaksanakan Kampanye protkes terhadap warga masyarakat yang tidak patuh dan disiplin dalam protokol kesehatan.

Guna mempercepat penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid 19 di Kab. Bangkalan  khususnya Kec. Galis, Polres Bangkalan dan Polsek jajaran membagi bagikan masker secara gratis kepada seluruh warga sekitar yang di ketemukan tidak mengenakan masker. Perihal tersebut dilakukan dengan harapan seluruh warga sadar dan ikut peduli terhadap  pencegahan penularan Virus Covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Galis.

Dengan melakukan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam  operasi yustisi diharapkan "Warga masyarakat di Kab Bangkalan khususnya di Kec Galis dapat mematuhi dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah Covid 19" ungkap Kapolres Bangkalan AKBP DIDIK HARIYANTO, SIK melalui Kapolsek Galis AKP TOMY PRAMBANA SIK.MH.MSi. (Tri_Gls)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran