Tim gugus Covid 19 sosialisasikan Inpres No 06 tahun 2020 sembari bagikan masker di pasar

 

 

Polres bangkalan - Polsek Galis, Dalam rangka Harkamtibmas di wilayah  Polsek Galis  pada hari ini Selasa (11/05/21)  Bhabinkamtibmas  Polsek Galis Laksanakan DDS Sosialisasi protokol kesehatan sebagai implementasi Inpres No.06 Tahun 2020 di Pasar Galis desa Galis kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Jajaran Polsek Galis dalam rangka Harkamtibmas dan cegah penularan Covid 19 dan didalam sosialisasi tersebut, petugas juga membagi bagikan masker secara gratis kepada pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker. Tidak hanya petugas dari Polri Saja, Tim Gugus Covid 19 yang terdiri dari TNai, Satuan Polisi Pamong Praja, Petugas dari Kecamatan Galis dan Puskesmas Galis juga andil dalam kegiatan tersebut.


Kegiatan tersebut bertujuan yaitu selain merupakan salah satu upaya memutus rantai penyebaran Virus Covid 19, juga mluntuk memberikan himbauan himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Virus Covid 19 yang cara penularannya melalui droplet sehingga kiat berupa 5M yang salah satunya tentang pentingnya menggunakan masker bagi warga yang beraktifitas di luar ruangan dapat di pahami oleh warga khususnya warga di Kecamatan Galis.


Kapolsek Galis AKP TOMY PRAMBANA, S.I.K., M.H., M.Si. menyampaikan bahwa " Jajarannya akan selalu dekat dengan warganya dalam rangka Harkamtibmas di desa dalam rangka cegah penyebaran Covid 19 di Kecamatan Galis "tutur Kapolsek" (Tri_Gls)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran