Akhir Tahun 2021, Polres Bangkalan Rilis 172 Tersangka Narkoba, Musnahkan Ratusan Miras dan Sabu-sabu
Polres Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan kali ini, Selasa (28/12/2021) kembali merilis berbagai macam kasus peredaran narkoba, termasuk ratusan minuman keras (miras) dan ratusan gram sabu sabu yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan selama 2021. Dihadiri langsung oleh jajaran forkopimda kabupaten Bangkalan mulai dari Bupati Bangkalan Raden Abdul Latif Amin Imron, Ketua DPRD H. Muhammad Fa'had, Dandim 0829 Letnan Kolonel Inf Syarifuddin Liwang, S.I.P., serta Danlanal Batuporon Letnan Kolonel Laut (P) Mahfud Effendi, M.Tr.Hanla., CHRMP, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. pun membeberkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan. AKBP Alith Alarino, S.I.K menjelaskan jika selama medio 2021 Polres Bangkalan telah berhasil mengungkap 129 kasus narkoba dengan 172 tersangka didalamnya. Tak hanya itu saja, dalam konferensi pers tadi siang, Polres Bangkalan juga memusnahkan 675 miras, sabu sabu sebanyak 358,39