Cegah Terjadinya Korban Jiwa, Satpolairud Polres Bangkalan Pasang Larangan
Polres Bangkalan, Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Arif Djunaedi, S.H. memerintahkan Personilnya untuk memasangan spanduk larangan mandi di DAM Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
"Imbauan ini
dipasang karena telah terjadi peristiwa tewasnya salah satu warga yang
tenggelam di lokasi sungai/Dam Tunjung, jadi dengan adanya papan imbauan
ini diharapkan tidak memakan korban selanjutnya dan menghindari mandi
di lokasi tersebut," terang AKP Arif.
Himbauan dipemasangan di titik jembatan yang biasa atau rawan digunakan oleh anak-anak untuk mandi dengan cara meloncat dari pinggir sungai.
Dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan himbauan kepada orang tua atau warga sekitar agar dapat mengawasi anak-anak lingkungan sekitar untuk tidak mandi di sungai.
Kemudian petugas juga mengharapkan agar kiranya orang para tua dan warga dapat mendukung himbauan petugas tersebut dengan cara menegur secara humanis.
Kasatpolairud juga mengharapkan kiranya dengan adanya kepedulian Petugas dalam mencegah terjadinya korban jiwa masyarakat paham dan mendukung sehingga anak-anak pun menjadi selamat.
(tan).
Komentar
Posting Komentar