Cegah Terjadinya Korban Jiwa, Satpolairud Polres Bangkalan Pasang Larangan

 

 

 

Polres Bangkalan, Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Arif Djunaedi, S.H. memerintahkan Personilnya untuk memasangan spanduk larangan mandi di DAM Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

"Imbauan ini dipasang karena telah terjadi peristiwa tewasnya salah satu warga yang tenggelam di lokasi sungai/Dam Tunjung, jadi dengan adanya papan imbauan ini diharapkan tidak memakan korban selanjutnya dan menghindari mandi di lokasi tersebut," terang AKP Arif.

Himbauan dipemasangan di titik jembatan yang biasa atau rawan digunakan oleh anak-anak untuk mandi dengan cara meloncat dari pinggir sungai.

Dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan himbauan kepada orang tua atau warga sekitar agar dapat mengawasi anak-anak lingkungan sekitar untuk tidak mandi di sungai.

Kemudian petugas juga mengharapkan agar kiranya orang para tua dan warga dapat mendukung himbauan petugas tersebut dengan cara menegur secara humanis.

Kasatpolairud  juga mengharapkan kiranya dengan adanya kepedulian Petugas dalam mencegah terjadinya korban jiwa masyarakat paham dan mendukung sehingga anak-anak pun menjadi selamat. 

 

(tan).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran