Seorang Pengedar Sabu Berontak Hingga Menangis Saat Diciduk Tim Satresnarkoba Polres Bangkalan

  


Polres Bangkalan - Salah satu buronan bandar narkoba di Bangkalan berhasil dibekuk aparat berwajib pada 6 Oktober 2022 di Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Saat dibekuk, pelaku yakni AA sempat memberontak hingga menangis histeris kepada petugas. Namun, hal itu tak berlangsung lama karena pelaku langsung diborgol hingga tak berkutik.

Dari pengakuan tersangka, AA membeli sabu tersebut kepada AL seharga 700 ribu rupiah per gram dan akan dijual kembali. 

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 55 klip di rumahnya dengan total berat 24 gram, 1 unit merk hp vivo, 1 buah dompet berwarna hitam variasi putih dan uang tunai sejumlah Rp 99.000 juga turut diamankan oleh petugas. 

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika tersangka merupakan buronan turun temurun sejak lama. "Tersangka merupakan DPO kasus narkoba, namun selalu berhasil lolos dari upaya penangkapan polisi. Dari pengakuannya kepada petugas, AA menyimpan narkoba seberat 24 gram dia membeli 1 gramnya itu seharga Rp 700.000 rupiah dan ketika dilakukan penangkapan di rumahnya hasil dari pengintaian dia sempat berontak dan sempat nangis," beber AKBP Wiwit saat dimintai keterangan secara terpisah pada siang hari ini, Rabu (12/10/2022) di Mapolres Bangkalan. 

Kepada penyidik, AA juga mengaku menjadi pengedar narkoba sejak masih ada almarhum bapaknya. Tersangka mendapatkan narkoba dari bandar besar yang ada di Surabaya, Jawa Timur yang kini tengah diburu petugas.

Akibat dari aksinya itu, pelaku terancam dipenjara selama 5 tahun yang tercatat dalam UU nomor 35 tahun 2009. "Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara," tutup mantan Kapolres Pacitan tersebut. (Duwi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran