Anggota Polsek Burneh Polres Bangkalan Ajak Jukir Sampaikan Larangan Knalpot Brong

 

 


Polres Bangkalan - Polsek Burneh, Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Burneh Polres Bangkalan mengajak seluruh masyarakat terutama juru parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Jumat siang, (16/12/2022).

Ps Kanit Sabhara Polsek Sepulu Aiptu Abd. Rahman melaksanakan giat sambang dengan jukir yang ada di Jalan Raya Sepulu Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Aiptu Abd. Rahman mengatakan bahwa dirinya tetap menjalin hubungan yang baik dengan para juru parkir sekaligus tersebut sampaikan himbauan Kamtibmas untuk lebih waspada atau hati dengan pencurian kendaraan bermotor.

"Kami sampaikan kepada pengendara untuk kunci ganda kendaraannya dan sampaikan untuk tidak memasang knalpot Brong jelang pergantian tahun baru 2023 karena sangat mengganggu pengguna jalan Raya dan masyarakat," ucapnya.

Ditengah bincang-bincang tersebut Abd. Rahman mengajak masyarakat Desa Sepulu agar bersama-sama untuk aktif memantau situasi desanya guna menjaga lingkungan desa Burneh tetap dalam keadaan yang kondusif.

Ditempat terpisah Kapolsek Sepulu AKP Erwan Kurniawan menjelaskan "Anggota Polsek Jajaran Polres Bangkalan selalu aktif mengajak seluruh unsur masyarakat, baik Tomas, Toga Dan Toda untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan desanya supaya tercipta kehidupan masyarakat yang aman dan tertib."

 

(Tan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran