Larangan Knalpot Brong, Kapolsek Tragah Polres Bangkalan Patroli Ke Bengkel Jelang Nataru

 

 

Polres Bangkalan - Polsek Tragah, Guna menjaga sitkamtibmas tetap kondusif apalagi menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023, Polsek Tragah Polres Bangkalan intensifkan patroli ke bengkel  yang berada di Kecamatan Tragah untuk antisipasi penggunaan knalpot brong.

 
Seperti Selasa (13 Desember 2022) siang ini, Kapolsek Tragah Iptu Eko Siswanto, S.H. bersama 2 orang anggota melaksanakan himbauan di bengkel motor agar tidak melayani pemasangan knalpot brong, himbauan juga di sampaikan kepada costumer bengkel motor.
 
Dalam kesempatan tersebut Iptu Eko menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemilik bengkel serta mekanik di bengkel tersebut untuk tidak membeli suku cadang yang tidak jelas asal usulnya serta untuk menolak apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot tidak standar atau brong.
 

Sementara itu Kapolsek Tragah Iptu Eko Siswanto, S.H. melalui Kasihumas Humas Polres Bangkalan IPDA Risna Wijayati, S.H. mengatakan, "Untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat saat perayaan malam tahun baru,  Polsek Tragah menyambangi bengkel-bengkel untuk memberikan himbauan kamtibmas seperti pelarangan pemasangan knalpot brong, petasan, maupun kembang api yang membahayakan," pungkasnya.

(Tan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Konang Patroli Kewilayahan Selipkan Pesan Protokol Kesehatan

Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Copet yang Sering Resahkan Suporter di Kanjuruhan

Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Ops Yustisi Di Masa Mudik Lebaran