Larangan Knalpot Brong, Kapolsek Tragah Polres Bangkalan Patroli Ke Bengkel Jelang Nataru
Polres Bangkalan - Polsek Tragah, Guna menjaga sitkamtibmas tetap kondusif apalagi menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023, Polsek Tragah Polres Bangkalan intensifkan patroli ke bengkel yang berada di Kecamatan Tragah untuk antisipasi penggunaan knalpot brong.
Seperti
Selasa (13 Desember 2022) siang ini, Kapolsek Tragah Iptu Eko Siswanto,
S.H. bersama 2 orang anggota melaksanakan himbauan di bengkel motor
agar tidak melayani pemasangan knalpot brong, himbauan juga di sampaikan
kepada costumer bengkel motor.
Dalam
kesempatan tersebut Iptu Eko menyampaikan himbauan kamtibmas kepada
pemilik bengkel serta mekanik di bengkel tersebut untuk tidak membeli
suku cadang yang tidak jelas asal usulnya serta untuk menolak apabila
ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot tidak standar atau
brong.
Sementara itu Kapolsek Tragah Iptu Eko Siswanto, S.H. melalui Kasihumas Humas Polres Bangkalan IPDA Risna Wijayati, S.H. mengatakan, "Untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat saat perayaan malam tahun baru, Polsek Tragah menyambangi bengkel-bengkel untuk memberikan himbauan kamtibmas seperti pelarangan pemasangan knalpot brong, petasan, maupun kembang api yang membahayakan," pungkasnya.
(Tan)
Komentar
Posting Komentar